Likuifaksi adalah fenomena ketika tanah jenuh air kehilangan kekuatannya akibat getaran gempa sehingga berperilaku seperti cairan dan menyebabkan bangunan di atasnya miring, tenggelam, atau runtuh.
Likuifaksi terjadi ketika tanah yang jenuh air mengalami guncangan kuat dari gempa bumi. Getaran tersebut memaksa butiran tanah berpindah posisi dan meningkatkan tekanan air di pori-pori tanah. Ketika tekanan air melebihi gaya geser butiran tanah, tanah kehilangan kekuatan dan mulai berperilaku seperti cairan. Bangunan di atasnya tidak lagi mendapat penopang yang stabil.
Jenis tanah yang paling rentan mengalami likuifaksi adalah tanah pasir muda yang berada di dekat permukaan air tanah. Tanah seperti ini mudah ditemukan di wilayah pesisir, tepian sungai, dan daerah reklamasi. Indonesia memiliki banyak wilayah dengan jenis tanah ini, sehingga risiko likuifaksi di beberapa kota cukup serius.
Contoh paling terkenal dari likuifaksi di Indonesia terjadi saat gempa Palu 2018. Saat itu, seluruh perumahan bergerak seperti cairan. Rumah-rumah melayang di atas lumpur, berpindah posisi, lalu tenggelam. Fenomena itu terekam video dan menyebar luas, memperlihatkan secara dramatis betapa dahsyatnya daya rusak likuifaksi.
Tanda awal likuifaksi biasanya berupa munculnya air dan lumpur dari celah-celah tanah. Setelah gempa berhenti, permukaan tanah sering kali menjadi lebih rendah atau tidak rata. Pipa bawah tanah dan pondasi bangunan bisa terangkat, berputar, atau terbenam. Kerusakan semacam ini sangat sulit dan mahal untuk diperbaiki.
Upaya mitigasi dimulai dari pemetaan risiko. Penelitian tanah menentukan kedalaman air tanah, jenis material, dan potensi likuifaksi. Hasil pemetaan ini menjadi dasar perencanaan pembangunan. Di kawasan berisiko tinggi, pondasi bangunan dirancang lebih dalam dan teknik pengawetan tanah dipasang sebelum konstruksi dimulai.
Salah satu teknik pencegahan yang umum adalah memperbaiki drainase tanah agar air tidak terjebak di dekat permukaan. Teknik lain adalah memadatkan tanah dengan vibrasi atau memasukkan semen cair ke dalam lapisan tanah untuk meningkatkan kekuatannya. Biayanya memang besar, tetapi jauh lebih murah daripada membangun ulang bangunan yang rusak berat.
Di tingkat individu, mengenali apakah rumah berada di kawasan berisiko likuifaksi adalah langkah awal yang penting. Informasi ini bisa diperoleh dari peta risiko bencana daerah atau konsultasi dengan ahli geoteknik. Bila risiko tinggi, memperkuat pondasi dan menghindari pembangunan di atas tanah yang sangat jenuh air adalah keputusan yang sangat bijaksana.
Likuifaksi memang tidak bisa dicegah sepenuhnya karena terkait langsung dengan kondisi tanah dan kekuatan gempa. Namun dengan pemetaan yang baik, perencanaan yang cermat, dan desain bangunan yang tepat, dampaknya bisa ditekan secara signifikan. Kebiasaan memeriksa kondisi tanah sebelum membangun adalah investasi keselamatan yang tidak boleh diabaikan.
Di beberapa negara, teknik rekayasa tanah berkembang pesat untuk menghadapi risiko likuifaksi. Salah satu pendekatan yang banyak dipakai adalah kolom gravitasi, yaitu memasukkan kerikil ke dalam lubang berlubang di tanah untuk meningkatkan drainase sekaligus kekuatan. Teknik ini relatif ramah lingkungan dan telah teruji di wilayah seismik aktif.
Pengujian tanah sebelum membangun mencakup pengambilan sampel di berbagai kedalaman dan analisis laboratorium. Hasil pengujian memberi gambaran kekuatan tanah terhadap beban dan getaran. Biaya pengujian ini memang tidak sedikit, namun sebanding dengan kerugian akibat kerusakan pondasi yang tidak terduga.
Dalam konteks perkotaan, likuifaksi menjadi ancaman ganda karena infrastruktur bawah tanah seperti jaringan air dan gas ikut rusak. Perbaikan setelah kejadian memerlukan waktu lama karena harus menggali ulang jaringan pipa yang tergeser. Perencanaan tata kota yang memperhatikan kondisi tanah menjadi kunci mengurangi risiko ini.
Masyarakat yang tinggal di daerah berisiko tinggi dapat mengambil langkah kecil namun bermakna. Menghindari membangun bertingkat di atas tanah berpasir jenuh air, memperkuat pondasi rumah dengan pancang, dan menjaga drainase halaman agar tidak meresapkan air ke lapisan tanah yang dangkal adalah beberapa di antaranya.
Penting untuk diingat bahwa likuifaksi hanya terjadi saat gempa kuat mengguncang. Artinya, tanah yang tampak stabil selama puluhan tahun bisa tiba-tiba berubah menjadi cair dalam hitungan detik. Kesadaran akan hal ini mengubah cara masyarakat menilai keamanan tanah tempat mereka membangun rumah.
Perkembangan teknologi pemetaan risiko kini memungkinkan identifikasi area rentan likuifaksi dengan detail yang jauh lebih baik. Data satelit, survei geofisika, dan pengujian tanah digabungkan untuk menghasilkan peta risiko yang bisa diakses publik. Informasi ini menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menerbitkan izin bangunan yang aman.
Beberapa negara yang secara historis rawan likuifaksi telah memasukkan syarat pengujian tanah dalam proses perizinan bangunan. Pemilik lahan wajib menyampaikan hasil penyelidikan tanah sebelum membangun struktur bertingkat. Aturan semacam ini telah terbukti mengurangi risiko kerusakan akibat likuifaksi secara signifikan dalam jangka panjang.
Sumber: Badan Geologi Kementerian ESDM

Tidak ada komentar
Posting Komentar