EraAIdailyNews, 22 September 2026 — Pemerintahan Trump dilaporkan menyiapkan sanksi menyeluruh terhadap Mahkamah Pidana Internasional atau ICC yang dapat mengganggu keuangan dan operasional sehari-hari pengadilan tersebut. Sanksi Amerika Serikat itu akan melarang sebagian besar transaksi dengan ICC setelah masa tenggang selama enam hingga tujuh bulan, menurut laporan The Wall Street Journal pada Minggu.
Langkah ini akan menandai eskalasi tajam kampanye Washington terhadap pengadilan yang berbasis di Haag tersebut karena menyasar institusinya secara langsung, bukan lagi hakim dan jaksa secara individual seperti selama ini.
Pemerintahan Trump berencana mengumumkan sanksi itu dalam waktu dekat, menurut kantor berita Reuters yang mengutip dua sumber yang mengetahui persoalan tersebut. harian tersebut, mengutip pejabat anonim, menyatakan keputusan dapat difinalisasi selama pertemuan Majelis Umum PBB pekan ini di New York atau segera setelahnya.
Jika diberlakukan, langkah itu pada umumnya akan melarang warga dan perusahaan Amerika menyediakan uang, barang, atau jasa kepada ICC tanpa izin dari Departemen Keuangan Amerika Serikat.
Bank dan perusahaan lain sering kali mengambil pendekatan sangat hati-hati terhadap sanksi Amerika karena mereka bergantung pada akses ke sistem keuangan Amerika. Ketergantungan itu membuat perusahaan cenderung menghindari transaksi yang berisiko memicu sanksi, bahkan ketika hukum yang berlaku masih belum jelas.
Presiden dan Registrar ICC sebelumnya telah memperingatkan bahwa sanksi terhadap organisasi secara keseluruhan dapat mengganggu kemampuannya membeli layanan teknologi informasi dan asuransi, mempekerjakan penyidik, serta melakukan pembayaran rutin, termasuk gaji karyawan berkewarganegaraan Amerika.
ICC dibentuk pada 2002 untuk mengadili individu yang dituduh melakukan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika otoritas nasional tidak mampu atau tidak bersedia melakukannya.
Washington telah menjatuhkan sanksi kepada lebih dari selusin hakim dan jaksa ICC berdasarkan perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Donald Trump pada Februari 2025. Pada Agustus, Amerika menambahkan Presiden pengadilan Tomoko Akane dan pengacara senior Abdoulaye Seye ke daftar tersebut, dengan pembatasan yang mulai berlaku pada 17 September.
Amerika Serikat tidak pernah bergabung dengan pengadilan tersebut. Pemerintahan Trump menyatakan pengadilan itu telah melampaui kewenangannya dengan mengejar pejabat dari negara-negara yang bukan anggota ICC.
Hubungan memburuk tajam setelah pengadilan mengeluarkan surat perintah penangkapan pada November 2024 terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel, seperti Amerika Serikat, bukan anggota ICC dan menolak yurisdiksi pengadilan. Washington juga telah memprotes penyelidikan ICC sebelumnya terhadap dugaan pelanggaran di Afghanistan yang melibatkan personel Amerika.
Menteri Luar Negeri Amerika Marco Rubio mengumumkan kampanye pada Juli untuk semakin mengisolasi pengadilan tersebut dan mendesak negara lain menarik diri darinya.
Sanksi yang menyasar institusi dipandang sebagai langkah yang lebih berdampak dibanding sanksi individual karena dapat menggerogoti kemampuan ICC membayar vendor teknologi informasi, perusahaan asuransi, hingga penyewaan kantor. Tanpa sistem pembayaran yang lancar, pekerjaan penyelidikan dan persidangan dapat terhambat.
Persoalan ini menjadi perhatian negara-negara pihak pada Statuta Roma, perjanjian yang melahirkan ICC. Upaya mendesak negara anggota untuk keluar dari pengadilan dapat mengurangi keanggotaan dan melemahkan legitimasi lembaga itu.
Bagi para pendukung pengadilan, langkah ini memperpanjang perdebatan klasik mengenai keadilan internasional, yaitu bagaimana menegakkan akuntabilitas terhadap warga negara adidaya tanpa dukungan mereka. Sebaliknya, para penentang menilai pengadilan tidak memiliki dasar hukum untuk menyidik negara yang bukan anggota.
Yang akan banyak diperhatikan adalah waktu pengumuman yang berdekatan dengan forum tahunan para pemimpin dunia di New York. Sanksi diumumkan pada pekan tersebut memberi pesan bahwa Washington ingin menegaskan posisinya tepat ketika mata dunia tertuju ke PBB.
Dampak administratif sanksi semacam itu biasanya terasa berjenjang, dimulai dari penyedia jasa keuangan dan asuransi, lalu merambat ke kegiatan operasional yang lebih inti.
Persoalan ini juga menyentuh prinsip dasar kerja sama internasional, yaitu apakah sebuah lembaga peradilan multilateral dapat berfungsi ketika salah satu kekuatan besar menolaknya.
Bagi negara-negara anggota, tekanan untuk keluar dari keanggotaan ICC menimbulkan pilihan sulit antara hubungan bilateral dengan Amerika dan komitmen terhadap Statuta Roma.
Sumber: Al Jazeera dan Reuters, September 2026.
Tidak ada komentar
Posting Komentar