EraAIdailyNews, 21 September 2026 — Irman Faiz, Lead Economist PT Bank Danamon Indonesia Tbk, berpandangan bahwa belanja pemerintah pusat yang terserap lebih cepat bisa menahan permintaan domestik tetap terjaga untuk sementara waktu, dan efeknya paling terlihat sepanjang kuartal III 2026. Pendapat itu ia sampaikan mengacu pada kajian Bank Danamon Indonesia di Jakarta, Senin, bertepatan dengan publikasi data kinerja anggaran sampai Agustus dari Kementerian Keuangan.
Menurut Irman, kebijakan fiskal tahun ini diperkirakan memberikan dorongan pertumbuhan ekonomi paling kuat tepat pada kuartal ketiga. Percepatan eksekusi belanja pusat seharusnya mengalir ke sektor riil dan memperkuat daya beli masyarakat serta aktivitas bisnis. Dia menegaskan bahwa kenaikan belanja sejauh ini tidak berlangsung sendirian, melainkan diimbangi oleh pertumbuhan penerimaan negara yang solid, sehingga pelebaran defisit APBN hingga Agustus tetap terbatas dan terkendali.
Catatan Kementerian Keuangan memperlihatkan belanja negara sampai 31 Agustus 2026 sudah terealisasi Rp2.295,7 triliun. Jumlah itu setara 59,7 persen dari pagu APBN, dan naik 17,1 persen bila dibandingkan rentang yang sama setahun sebelumnya. Motor penggeraknya adalah belanja pemerintah pusat yang menyentuh Rp1.791,5 triliun, atau melesat 29 persen secara tahunan. Dari jumlah tersebut, Rp912,4 triliun mengalir ke belanja kementerian dan lembaga (K/L), sedangkan Rp879,1 triliun masuk belanja non-K/L. Pola ini menggambarkan dana tersebar cukup merata, baik untuk aparatur pemerintahan maupun program lintas sektor semacam subsidi dan transfer ke daerah.
Di sisi penerimaan, kinerja anggaran juga memperlihatkan angka positif. Pendapatan negara terhimpun Rp2.055,6 triliun atau 65,2 persen dari target APBN, tumbuh 25,4 persen secara tahunan. Pajak jadi penopang utama dengan realisasi Rp1.409 triliun, naik 24,1 persen. Adapun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencatat Rp435,1 triliun, melonjak 41,7 persen. Irman menilai laju pertumbuhan penerimaan berpeluang kembali normal menjelang tutup tahun, sebab sebagian penguatan pajak bersih dipengaruhi dinamika restitusi, sementara sebagian penerimaan PNBP memang bersifat tidak berulang.
Dinamika restitusi pajak memang menarik perhatian. Direktorat Jenderal Pajak mencatat realisasi restitusi hingga Agustus 2026 sebesar Rp191,82 triliun, turun tajam 37 persen dari Rp304,29 triliun pada periode sama 2025. Penurunan restitusi ini otomatis memperbesar penerimaan pajak bersih negara, memberikan ruang fiskal yang lebih lega di tengah tekanan belanja. Irman menyoroti bahwa defisit APBN per Agustus tercatat Rp240,1 triliun atau 0,93 persen terhadap PDB, posisi yang nyaris tidak berubah dari Juli yang Rp236 triliun (0,91 persen PDB).
Kestabilan angka defisit itu, kata Irman, justru membuktikan penerimaan mampu mengimbangi percepatan belanja, bukan karena eksekusi belanja yang melambat. Ini sinyal positif bahwa mesin fiskal berfungsi seimbang: roda belanja berputar cepat, roda penerimaan ikut mengejar. Namun, ia memperkirakan laju pertumbuhan belanja nominal tahunan akan lebih moderat pada kuartal IV akibat basis perbandingan tinggi di akhir 2025, meski nominal absolut belanja tetap besar hingga akhir tahun.
Melihat ke depan, Bank Danamon memproyeksikan defisit fiskal 2026 menyentuh 2,89 persen PDB, sedikit lebih lebar dari proyeksi pemerintah 2,85 persen PDB. Faktor penggeraknya diperkirakan berasal dari percepatan belanja program prioritas serta subsidi dan kompensasi energi yang biasanya menggelembung di semester kedua. Meskipun demikian, Irman yakin pelebaran defisit tersebut masih dapat dikelola dari sisi pembiayaan dan likuiditas pasar.
Angka pembiayaan menambah keyakinan tersebut. Pembiayaan anggaran sudah mencapai Rp474 triliun, setara 68,7 persen dari rencana tahunan. Di sisi lain, keseimbangan primer APBN — yakni selisih antara pendapatan dan belanja sebelum memperhitungkan bunga utang — masih surplus Rp154 triliun. Kondisi itu menandakan negara masih punya sisa dana positif sebelum membayar bunga utang, sebuah penanda kesehatan fiskal jangka menengah yang tetap dijaga.
Dalam proyeksi APBN 2026, belanja negara ditargetkan Rp3.942,4 triliun sampai tutup tahun, sedangkan pendapatan negara dibidik Rp3.208,1 triliun. Selisih keduanya membuat defisit diperkirakan mencapai Rp734,3 triliun, atau setara 2,85 persen dari PDB. Sebelumnya, Suahasil Nazara selaku Menteri Keuangan menegaskan bahwa kinerja APBN sampai Agustus masih berada di jalur yang direncanakan. Dua hal yang menopangnya adalah keseimbangan primer yang positif dan defisit yang tetap terkendali. Besaran defisit itu juga masih di bawah ambang 3 persen PDB seperti diamanatkan Undang-Undang.
Secara keseluruhan, narasi fiskal kuartal III 2026 menggambarkan upaya pemerintah "menggas" belanja untuk menopang pertumbuhan di tengah ketidakpastian global, sementara sisi penerimaan berusaha mengejar target melalui reformasi administrasi pajak dan optimalisasi PNBP. Tantangan ke depan terletak pada kemampuan menjaga momentum belanja berkualitas tanpa menciptakan tekanan inflasi atau beban utang yang berlebihan di tahun-tahun mendatang.
Sumber: Antara, September 2026.
Tidak ada komentar
Posting Komentar