Subsidi Energi 2027 Ditetapkan Rp261,5 Triliun, Ini Rincian per Jenisnya

Subsidi Energi 2027 Ditetapkan Rp261,5 Triliun, Ini Rincian per Jenisnya

Pembahasan anggaran 2027 menyepakati subsidi energi turun menjadi Rp261,5 triliun, atau Rp11,4 triliun lebih rendah dari usulan awal, dengan kuota bahan bakar minyak dan gas melon ikut dipangkas.

Angka subsidi energi untuk tahun anggaran 2027 akhirnya ditetapkan Rp261,5 triliun. Nilai itu turun dibanding usulan awal dan menjadi salah satu pos belanja negara yang paling banyak dibahas pekan ini karena menyangkut harga bahan bakar, gas melon, dan tarif listrik rumah tangga kecil. Kesepakatannya diumumkan setelah pembahasan antara pemerintah dan panitia anggaran pada Selasa, 29 September 2026, dan langsung menjadi sorotan karena pemangkasannya disebut mencapai Rp11,4 triliun.

Subsidi energi bukan satu pos tunggal. Di dalamnya ada subsidi bahan bakar minyak jenis tertentu, terutama solar dan minyak tanah, lalu subsidi gas melon tiga kilogram yang selama ini paling terasa di dapur rumah tangga kecil, serta bantuan biaya listrik untuk pelanggan daya rendah. Ketiganya disalurkan lewat dua cara berbeda: sebagian lewat harga jual yang ditekan di bawah harga keekonomian, sebagian lagi lewat pembatasan volume yang boleh dibeli masyarakat.

Pemangkasan tahun depan terutama menyentuh sisi volume. Kuota bahan bakar bersubsidi dan gas melon tiga kilogram dipangkas dalam rencana 2027. Pemerintah berdalih pemangkasan itu diperlukan supaya penyaluran tepat sasaran, sebab selama ini sebagian kuota subsidi dinilai menikmati kalangan yang sebenarnya mampu membeli harga keekonomian.

Dari sisi rumah tangga, perubahan ini berarti dua kemungkinan yang perlu diwaspadai. Pertama, harga jual eceran yang diatur bisa ikut disesuaikan bila ruang fiskal makin sempit. Kedua, dan ini yang lebih sering terjadi, jumlah yang bisa dibeli per hari atau per bulan dibatasi di tingkat pengecer dan pangkalan, sehingga keluarga yang bergantung pada gas melon tiga kilogram harus lebih dahulu memastikan dirinya tercatat sebagai penerima yang sah.

Ekonom dari Center of Reform on Economics mengingatkan pemerintah menyiapkan jalur transisi sebelum memangkas belanja subsidi. Peringatan itu masuk akal karena memangkas subsidi tanpa menyiapkan alternatif berarti memindahkan beban ke kelompok yang paling rapuh, tepat ketika harga pangan dan ongkos angkut sedang naik. Transisi yang diminta antara lain perbaikan data penerima, pengalihan bantuan dalam bentuk tunai, dan penguatan angkutan umum agar rumah tangga punya pilihan selain menekan konsumsi bahan bakar.

Tekanan dari luar juga tidak kecil. Harga minyak mentah dunia pada pekan yang sama menembus level 106 dolar Amerika Serikat per barel untuk jenis Brent, dan Kementerian Energi serta Sumber Daya Mineral menyatakan harga bahan bakar bersubsidi tetap dijaga. Artinya, beban subsidi per liter justru cenderung membengkak ketika harga dunia naik, sementara anggaran yang tersedia dipangkas. Kombinasi dua hal inilah yang membuat pemerintah memilih menekan kuota ketimbang menaikkan harga jual bersubsidi.

Yang perlu dipantau sesudah ini ada tiga hal. Pertama, daftar penerima yang dipakai sebagai dasar pembatasan pembelian, apakah benar diperbarui dan bisa dikoreksi warga bila salah. Kedua, pengawasan pangkalan dan stasiun pengisian, karena pembatasan kuota selalu membuka ruang penjualan di atas harga resmi. Ketiga, apakah penghematan yang didapat benar dialihkan ke bantuan langsung, bukan sekadar menutup pos lain.

Bagi rumah tangga, langkah paling praktis adalah memastikan data kependudukan dan data penerima bantuan sudah benar di kelurahan, karena hampir semua skema penyaluran kini bertumpu pada data itu. Selain itu, memantau harga di pangkalan resmi dan menuntut struk pembelian membantu menekan praktik jual mahal. Untuk usaha kecil yang memakai gas melon sebagai bahan bakar utama, menghitung ulang biaya produksi sejak sekarang lebih aman daripada menunggu pengumuman resmi pada awal tahun.

Pembahasan belum benar-benar selesai. Setelah angka pagu disepakati, pemerintah masih harus menerbitkan aturan teknis berisi kuota per jenis bahan bakar, siapa yang berhak, dan bagaimana penyalurannya diawasi di lapangan. Aturan itulah yang nantinya menentukan apakah pemangkasan Rp11,4 triliun benar-benar membuat penyaluran lebih tepat atau justru memindahkan beban ke rakyat.

Cara menghitung subsidi tidak sesederhana membandingkan dua angka harga. Pemerintah menghitung selisih antara harga keekonomian, yaitu biaya pengadaan ditambah distribusi dan margin, dengan harga jual yang ditetapkan. Selisih itu dikalikan volume yang disalurkan. Karena itu ketika harga minyak dunia naik sementara harga jual tetap, kebutuhan subsidi per liter justru ikut naik, dan pemangkasan anggaran hanya bisa berjalan bila volume yang disalurkan turun atau harga keekonomian melemah kembali.

Sumber: Kementerian Keuangan RI

Tidak ada komentar

Posting Komentar