Fasilitas pengolahan sampah menjadi energi (waste-to-energy)
Foto: Calistemon, CC BY-SA 4.0, via Wikimedia Commons

Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani memasang target ambisius: peletakan batu pertama fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) di 12 kota berbeda harus tuntas sebelum pergantian tahun. Target itu diumumkannya di podium Indonesia International Sustainability Forum (ISF) 2026, Jakarta, Selasa (6/10/2026).

"Kami yakin akan ada lagi groundbreaking waste-to-energy di 12 kota berbeda sampai akhir tahun ini," kata Rosan dalam pidato pembukaannya, seperti dikutip Antara. Pernyataan itu bukan sekadar seremoni — ia menempatkan PSEL sebagai ujung tombak investasi hijau nasional yang dikerjakan lewat Danantara Indonesia.

Target 12 kota tersebut merupakan kelanjutan dari gelombang pertama yang sudah berjalan: Denpasar Raya di Bali, Kota Bekasi, dan Bogor Raya. Ketiga fasilitas itu telah ditetapkan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, yang menugaskan Danantara mengembangkan proyek sampah menjadi energi listrik di berbagai daerah.

Bogor Raya: 1.500 Ton Sampah per Hari

Gambaran skala proyek ini bisa dilihat dari PSEL Bogor Raya 1. Pembangunannya mulai berjalan pada 17 September 2026 dengan kapasitas pengolahan 1.500 ton sampah per hari. Nilai investasinya mencapai Rp2,8 triliun dan fasilitas itu ditargetkan beroperasi pada pertengahan 2028.

Proyek Bogor Raya diperkirakan menyerap hingga 1.200 tenaga kerja. Angka itu penting karena Rosan berulang kali menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia harus berkualitas — bukan sekadar menggerakkan angka pertumbuhan, melainkan membuka lapangan kerja yang layak.

"Kita ingin selalu mempunyai investasi yang masuk ke Indonesia itu adalah investasi yang sustainable, yang berkelanjutan dan berkesinambungan. Tentunya ini adalah investasi yang berkualitas," ujarnya.

Bali Jadi Etalase: 100 Ribu Rumah Teraliri Listrik Sampah

Proyek paling maju sejauh ini ada di Bali. Groundbreaking PSEL Denpasar Raya dilakukan pada 8 Juli 2026 oleh Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan bersama Rosan selaku CEO Danantara, CIO Danantara Pandu Sjahrir, Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat, dan Gubernur Bali Wayan Koster.

Menurut Pandu Sjahrir, fasilitas Denpasar Raya dirancang mengolah lebih dari 500 ribu ton sampah per tahun — sekitar 40 persen dari total timbulan sampah di Bali. Dari sisi lingkungan, proyek ini diproyeksikan menekan emisi dari tempat pemrosesan akhir (TPA) hingga 80 persen dan memangkas emisi karbon sekitar 640 ribu ton CO2 per tahun.

Dari sisi energi, listrik yang dihasilkan diperkirakan cukup untuk memenuhi kebutuhan sekitar 100 ribu rumah tangga di Bali. Nilai proyeknya sekitar Rp3 triliun dengan 1.208 lapangan kerja hijau, dan ditargetkan beroperasi komersial pada akhir 2027. Rosan menegaskan tujuan utamanya bukan sekadar memproduksi listrik, melainkan menyelesaikan persoalan sampah yang selama ini membelit banyak daerah.

Standar Emisi Eropa dan Minat Investor Asing

Satu hal yang ditekankan Rosan: seluruh fasilitas PSEL dikembangkan dengan mengacu pada standar emisi Eropa. Ini jawaban atas kekhawatiran klasik terhadap insinerator sampah — bahwa pembakaran sampah justru memindahkan masalah ke udara. Dengan standar emisi ketat, pemerintah ingin memastikan proyek ini benar-benar masuk kategori investasi hijau.

Minat investor pun mengalir. Disebutkan investor dari China, Belanda, Jerman, dan Singapura telah menyatakan ketertarikan terlibat dalam pengembangan proyek-proyek tersebut. Sepuluh kota disebut sebagai lokasi awal pengembangan: Tangerang, Bekasi, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Semarang, Surabaya, Medan, Bali, dan Makassar — dipilih berdasarkan kesiapan infrastruktur, volume sampah harian, serta komitmen pemerintah daerah.

Rosan menegaskan prosesnya berjalan terbuka. "Mereka yang besar-besar ikut, dan rata-rata memang mereka pemain-pemain besar di negara masing-masingnya. Kita terbuka saja untuk proses ini karena kita akan jalankan secara transparan dan terbuka," katanya.

Pekerjaan Rumah: Dari Target ke Realisasi

Target 12 groundbreaking dalam waktu kurang dari tiga bulan jelas bukan pekerjaan ringan. Pengalaman proyek infrastruktur sejenis menunjukkan titik kritisnya ada pada pembebasan lahan, perizinan lingkungan, dan kesepakatan harga jual listrik (tipping fee dan tarif) dengan pemerintah daerah.

Pemerintah sendiri memberi ruang fleksibilitas. Dalam Perpres 109 Tahun 2025, daerah tidak diwajibkan membangun PSEL — mereka bisa memilih teknologi lain seperti RDF (refuse-derived fuel), biomassa, atau bioenergi sesuai kapasitas masing-masing. Fleksibilitas ini realistis, tetapi juga berarti capaian 12 kota sangat bergantung pada kesiapan tiap kepala daerah.

Yang pasti, arah kebijakannya sudah jelas: keberlanjutan bukan lagi sekadar agenda lingkungan. Seperti kata Rosan di ISF 2026, keberlanjutan kini menjadi bagian dari strategi ekonomi, industrialisasi, dan arah investasi nasional. Pertanyaannya tinggal satu — apakah target akhir tahun ini akan tercatat sebagai tonggak, atau sekadar angka di atas podium.

Baca juga