Deportir dari Amerika Serikat Diduga Dianiaya di Hotel Guinea Khatulistiwa

Seal of Malabo.png

EraAIdailyNews, 21 September 2026 — Dua pria yang dideportasi pemerintahan Donald Trump ke Guinea Khatulistiwa diduga dibelenggu, diselimuti karung di kepala, dipukuli, dan didorong jatuh dari tangga di depan deportir lain, menurut saksi dan pengacara hak asasi manusia. Kedua pria itu, satu warga Mesir dan satu warga Eritrea, kemudian dibawa ke penjara.

Sekitar 30 tahanan dari Amerika Serikat masih terjebak di sebuah hotel di pinggiran kota pesisir Malabo. Para tahanan percaya kedua pria tersebut dipukuli karena menunjukkan kondisi buruk dan kekerasan di dalam hotel kepada media serta penggiat hak asasi manusia. Mereka mengaku diganggu kilas balik dan takut menjadi sasaran pembalasan berikutnya.

Penggiat hak asasi manusia telah berbulan-bulan memperingatkan kondisi Hotel Bamy, bangunan tua yang menjadi pusat tahanan bagi deportir Amerika Serikat. Amerika Serikat telah mengirim sedikitnya 66 orang dari sejumlah negara Afrika, Kuba, dan Brasil ke Guinea Khatulistiwa, yang menerima 7,5 juta dolar sebagai bagian dari kesepakatan program deportasi.

Pemerintahan Trump mengejar puluhan kesepakatan serupa agar negara lain mau menerima imigran yang tidak dapat dideportasi langsung ke negara asalnya, tempat hakim menilai mereka akan menghadapi penyiksaan atau penganiayaan. Sebelumnya, pemerintah Amerika Serikat membiarkan orang-orang seperti itu tinggal dan bekerja di dalam negeri tanpa batas waktu. Kebijakan baru justru mengusir mereka ke negara ketiga tempat mereka tidak memiliki ikatan, tidak menuturkan bahasa setempat, dan tidak berstatus hukum.

Para tahanan di Hotel Bamy mengaku dijaga aparat bersenjata selama 24 jam sehari. Menurut kesaksian mereka, sejak tiba tidak ada perawatan medis maupun pakaian bersih yang diberikan. Salah seorang tahanan mengalami hernia lambung parah yang memerlukan kunjungan ke rumah sakit untuk mengeluarkan cairan berlebih dari perutnya, tetapi ia belum bisa menemui dokter sejak tiba di hotel itu.

Beberapa tahanan lain berhasil memperoleh obat untuk HIV, diabetes, dan kondisi lain melalui pengacara hak asasi manusia, tetapi tetap khawatir akses obat itu dapat diputus sewaktu-waktu.

Dua pria yang disiksa itu adalah Ahmed Soliman, 31 tahun, warga Mesir, dan Samson Birhane, 47 tahun, warga Eritrea, yang kini dipindahkan ke penjara di Malabo. Saksi menceritakan polisi berteriak menanyakan keberadaan telepon saat memukuli kedua pria yang semula dituduh merusak cermin hotel.

Riwayat kedua pria itu panjang. Soliman adalah pria gay dari Mesir yang menghabiskan sebagian besar hidupnya di Phoenix. Ia memegang kartu hijau, tetapi kehilangan statusnya setelah dihukum dalam kasus kepemilikan narkoba. Ia telah menjalani hukuman, dan pada Oktober silam seorang hakim menetapkan bahwa dirinya akan menghadapi penganiayaan serta penyiksaan bila dikembalikan ke Mesir.

Birhane datang sebagai pengungsi saat berusia 13 tahun, lalu kehilangan statusnya setelah dihukum dalam kasus perampokan ketika masih di sekolah menengah pada 1988. Ia diizinkan tetap tinggal setelah seorang hakim memutuskan bahwa dirinya menghadapi risiko penyiksaan di Eritrea, dan ia rutin melapor kepada lembaga imigrasi Amerika Serikat sebagaimana diwajibkan.

Pemukulan pada 11 September itu menyusul beredarnya video yang pertama kali dilaporkan Reuters dan menunjukkan kondisi hotel serta perilaku kasar penjaganya. Tahanan menggunakan telepon genggam untuk berkomunikasi dengan pengacara dan media mengenai keadaan yang mereka hadapi. Dalam video rekaman Soliman, aparat terlihat mengarahkan senjata ke arah para deportir.

Seorang pria Kuba meminta petugas mengembalikan telepon genggamnya yang disita agar dapat menghubungi keluarga dan pengacara, tetapi diabaikan. Ketika petugas melihat Soliman merekam kejadian itu, sejumlah aparat menyerbu ke arahnya dan ke orang-orang di sekitarnya, mengarahkan senjata, serta memerintahkannya berlutut dengan tangan terangkat selama 10 sampai 15 menit.

Dalam video lain, Soliman merekam aparat memaksa sejumlah deportir pergi ke Etiopia, tempat mereka kemungkinan menghadapi penyiksaan. Saat para deportir menolak, petugas memberi pilihan kembali ke negara asal atau masuk penjara. Sedikitnya 12 orang telah dikembalikan ke negara asalnya, tempat mereka menghadapi penganiayaan. Tindakan mengembalikan seseorang ke negara yang mengancamnya itu dikenal dalam hukum internasional sebagai refoulement, praktik yang dilarang.

Pada Mei, pakar hak asasi manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa mengeluarkan seruan publik langka agar Guinea Khatulistiwa membatalkan rencana mengembalikan deportir ke negara asal, mematuhi standar hak asasi manusia internasional, dan menghindari refoulement. Direktur Global Strategic Litigation Council, Bella Mosselmans, yang mewakili sejumlah deportir di Hotel Bamy, menyebut situasi ini bencana kemanusiaan. Menurutnya, Amerika Serikat dan Guinea Khatulistiwa harus dimintai pertanggungjawaban atas tindakan yang mereka lakukan.

Sejak pemukulan itu, polisi menggeledah kamar tahanan untuk mencari telepon dan menyitanya, serta melarang pengacara menemui para deportir. Pihak berwenang memberi tahu 29 deportir yang tersisa di Hotel Bamy bahwa mereka mungkin tidak akan pernah melihat Soliman atau Birhane lagi. Seorang tahanan yang menyaksikan pemukulan itu menyebut aparat memperlakukan mereka seperti benda kosong, sementara tahanan lain mengaku seorang petugas berkata bahwa dirinya adalah hukum dan mereka akan hilang dari muka bumi.

Pengacara para deportir membagikan salinan sejumlah surel yang mereka kirim ke kedutaan Amerika Serikat di Guinea Khatulistiwa untuk memberi tahu adanya ancaman dan kekerasan terhadap tahanan Hotel Bamy, namun pesan-pesan itu tidak pernah dijawab. Pada Juli, di tengah gugatan yang mempersoalkan kondisi deportir, Komisi Afrika mengeluarkan perintah sementara yang mendesak pemerintah Guinea Khatulistiwa menahan diri dari mendeportasi, memindahkan, atau merelokasi deportir tanpa kehendak mereka.

Juru bicara lembaga imigrasi Amerika Serikat menyatakan ketika seseorang tidak lagi dalam penahanannya, lembaga itu tidak lagi bertanggung jawab, dan menegaskan semua orang yang dideportasi dikirim ke negara ketiga yang aman. Lembaga tersebut tidak menanggapi pertanyaan soal kekerasan yang dialami deportir. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat menyatakan pemerintah akan memakai segala cara hukum untuk mengeluarkan mereka yang tidak berhak tinggal di negaranya, namun tidak menjawab apakah pihaknya mengetahui perlakuan Guinea Khatulistiwa terhadap deportir Amerika Serikat.

Sumber: The Guardian, September 2026.

Tidak ada komentar

Posting Komentar