Pemantauan sejak 2003 mencatat lebih dari 3.000 individu pari manta di Raja Ampat, yang menjadi populasi terbesar kedua di dunia.
Pemantauan yang dijalankan sejak 2003 telah mencatat lebih dari 3.000 pari manta yang hidup di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Catatan itu menjadikan kawasan tersebut salah satu benteng terpenting bagi hewan bertulang rawan yang satu ini di perairan tropis Asia Tenggara.
Lead Conservation Scientist Elasmobranch Institute Indonesia Edy Setyawan menjelaskan bahwa jumlah tersebut terdiri atas dua spesies berbeda. Lebih dari 2.100 individu merupakan pari manta karang yang terdokumentasi sejak 2003, sedangkan lebih dari 900 individu merupakan pari manta oceanic yang tercatat sejak 2008.
Pari manta di Raja Ampat ada dua spesies, yaitu pari manta karang dan pari manta oceanic, katanya seusai mengikuti lokakarya di Sorong, Jumat, 25 September 2026. Ia menyebut pendataan dilakukan dengan mengenali ciri khas tiap individu sehingga satu hewan yang sama tidak terhitung dua kali.
Menurut Edy, Raja Ampat merupakan salah satu wilayah penting bagi konservasi pari manta. Kawasan itu memiliki populasi terbesar kedua di dunia dan terbesar di Indonesia, sehingga perannya besar bagi kelangsungan spesies tersebut di perairan tropis.
Konsentrasi pari manta paling banyak ditemukan di dua kawasan. Di kawasan konservasi Selat Dampir tercatat sekitar 500 sampai 600 individu, dan jumlah serupa ditemukan di Misool Timur Selatan.
Perlindungan terhadap hewan bernilai wisata tinggi itu dijalankan sejak 2006, saat kawasan konservasi mulai dibentuk. Buntutnya muncul sejumlah kebijakan, termasuk surat edaran Bupati Raja Ampat tahun 2010 yang melarang perburuan manta dan hiu di Selat Dampir.
Lima belas tahun kemudian, tepatnya 2012, Raja Ampat menetapkan diri sebagai suaka margasatwa pertama bagi hewan menyaring plankton ini di kawasan Asia Tenggara. Gelar tersebut mendorong pemerintah pusat memberi perlindungan nasional dua tahun berselang, pada 2014, sehingga tidak lagi bergantung pada kebijakan daerah semata.
Sepanjang satu dekade dari 2009 hingga 2019, catatan populasi di Selat Dampir serta Misool Timur Selatan menunjukkan kecenderungan naik. Kenaikan itu menjadi petunjuk bahwa perlindungan yang dijalankan terus-menerus benar-benar membuahkan hasil yang terukur.
Meski begitu, upaya mempertahankan populasi pari manta masih menghadapi sejumlah tantangan. Yang paling menonjol adalah keterbatasan pendanaan untuk kegiatan konservasi yang berkelanjutan, karena pemantauan dan perlindungan memerlukan biaya yang berjalan terus-menerus.
Untuk menutup celah biaya tersebut, Konservasi Indonesia menggandeng berbagai pihak menyiapkan skema pendanaan berjangka panjang lewat instrumen bernama Manta Impact Bond. Tujuannya agar pekerjaan perlindungan tidak setiap tahun bergantung pada hibah yang nilainya berubah-ubah.
Iqbal Herwata, pejabat konservasi spesies utama dari Konservasi Indonesia, menyebut rancangan tersebut tergabung dalam rencana perlindungan dua dekade. Rentang waktu sepanjang itu dipilih karena pertumbuhan populasi hewan laut berjalan pelan dan dampaknya baru tampak bertahun-tahun kemudian.
Dalam lokakarya tersebut, setidaknya enam ancaman utama diidentifikasi. Pertama, perburuan ilegal. Kedua, pari manta terkena alat tangkap seperti pancing dan jaring. Ketiga, sampah dan polusi. Keempat, pariwisata yang tidak bertanggung jawab.
Dua ancaman berikutnya adalah tabrakan dengan kapal serta sedimentasi. Sedimentasi muncul ketika lumpur dan endapan menutup perairan, sehingga mengganggu kebersihan air yang dibutuhkan pari manta untuk menyaring makanan.
Hasil identifikasi itu akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan intervensi konservasi selama 20 tahun sekaligus menghitung kebutuhan pembiayaannya. Pendekatan itu berbeda dari cara kerja konvensional yang biasanya menentukan program lebih dahulu, lalu mencari dana setelahnya.
Ruth Aprilia, manajer pembiayaan kelautan lestari di lembaga yang sama, menerangkan bahwa Manta Impact Bond melibatkan pemberi dana perdana yang modalnya dialirkan lewat wadah bernama Manta Resilience Fund untuk membiayai kegiatan di lapangan.
Keberhasilan kegiatan kemudian dinilai oleh verifikator independen berdasarkan indikator yang telah disepakati, misalnya pertumbuhan populasi pari manta atau indikator konservasi lain. Penilaian pihak ketiga itu penting agar hasilnya dapat dipercaya oleh penyandang dana.
Proses desain skema tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar dua tahun. Implementasinya kemungkinan besar baru dilaksanakan pada 2029, sehingga manfaatnya tidak akan terasa dalam waktu dekat.
Pariwisata menjadi sisi lain yang perlu dikelola. Pari manta merupakan daya tarik wisata bernilai tinggi bagi penyelaman, sehingga kunjungan yang tidak diatur dapat menambah tekanan pada populasi. Aturan jarak dan jumlah penyelam menjadi bagian dari pengelolaan kawasan.
Bagi masyarakat pesisir, pari manta memiliki nilai ekonomi tidak langsung. Penyelaman berbasis pari manta menghidupkan jasa pemandu, penginapan, dan transportasi lokal. Nilai itu menjadi argumen bahwa melindungi pari manta sama dengan menjaga sumber penghidupan warga.
Pencatatan individu secara individual juga memberi manfaat ilmiah. Dengan mengenali setiap hewan, peneliti dapat memantau perpindahan, tingkat kelahiran, serta dampak gangguan terhadap populasi dari waktu ke waktu. Data itu menjadi dasar kebijakan yang berbasis bukti.
Sumber: ANTARA, 25 September 2026.
Tidak ada komentar
Posting Komentar