Pengadilan Sri Lanka Jatuhkan Ratusan Tahun Penjara kepada 15 Pelaku Bom Paskah 2019

Pengadilan Sri Lanka Jatuhkan Ratusan Tahun Penjara kepada 15 Pelaku Bom Paskah 2019

Pengadilan Sri Lanka menjatuhkan hukuman masing-masing minimal 220 tahun penjara kepada 15 terdakwa kasus bom Paskah 2019. Serangan teror yang terinspirasi ISIS itu menewaskan 267 orang dan melukai hampir 600 lainnya.

Pengadilan di Sri Lanka telah memvonis 15 pria atas tuduhan terorisme terkait keterlibatan mereka dalam serangan bom Paskah yang mengguncang negara itu pada 2019. Masing-masing terdakwa dijatuhi hukuman penjara minimal 220 tahun.

Serangan yang terjadi pada Minggu Paskah 2019 itu menargetkan gereja-gereja dan hotel mewah di sejumlah lokasi. Sebanyak 267 orang tewas dan hampir 600 lainnya mengalami luka-luka. Serangan itu menjadi salah satu serangan teror paling mematikan dalam sejarah Sri Lanka.

Serangan bom Paskah terinspirasi oleh kelompok Negara Islam Irak dan Suriah. Dua kelompok militan Islamis yang berbasis di Sri Lanka diyakini berada di balik perencanaan dan pelaksanaan serangan tersebut. Video yang direkam oleh para pelaku bom bunuh diri sehari sebelum serangan menunjukkan mereka bersumpah setia kepada pemimpin ISIS saat itu.

Para terdakwa yang diadili tidak termasuk pelaku langsung yang melakukan bom bunuh diri. Sembilan pelaku bom bunuh diri meninggal dalam ledakan itu sendiri. Yang diadili adalah mereka yang dituduh berkonspirasi dan membantu pelaksanaan serangan.

Persidangan kasus ini berlangsung selama bertahun-tahun dan menghadapi berbagai tantangan. Proses hukum yang panjang memicu kritik dari keluarga korban yang menuntut keadilan lebih cepat. Ketegangan antar-komunitas agama juga meningkat selama proses persidangan berlangsung.

Serangan itu secara sengaja menargetkan komunitas Kristen minoritas dan turis asing. Kedua kelompok itu merupakan kelompok rentan di negara yang mayoritas penduduknya beragama Buddha. Kehadiran jamaah di gereja pada hari raya Paskah dan tamu hotel asing menjadi sasaran empuk bagi para pelaku.

Vonis yang dijatuhkan oleh pengadilan disambut beragam oleh keluarga korban. Sebagian menganggap hukuman tersebut sebagai keadilan yang telah lama ditunggu, sementara yang lain mengkritik bahwa dalang inti dari serangan tersebut belum sepenuhnya diadili.

Pemerintah Sri Lanka sebelumnya menghadapi kritik keras karena dianggap gagal mencegah serangan meski telah menerima peringatan intelijen dari luar negeri. Kegagalan itu memicu perombakan besar-besaran pada struktur keamanan dan intelijen negara.

Dampak psikologis serangan terhadap masyarakat Sri Lanka masih terasa hingga kini. Ketegangan antar-komunitas agama yang meningkat pasca-serangan memerlukan upaya rekonsiliasi berkelanjutan yang melibatkan semua pemangku kepentingan.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme global terus berubah bentuk. Meski ISIS telah kehilangan kendali atas wilayah yang luas, ideologi dan jaringannya terus menginspirasi serangan di berbagai belahan dunia.

Serangan bom Paskah 2019 menyasar tiga gereja dan tiga hotel mewah di Colombo serta sejumlah kota lain. Ledakan terjadi berurutan dalam rentang waktu singkat pada pagi hari saat jemaat mengikuti kebaktian Paskah. Wisatawan asing yang menginap di hotel menjadi sebagian korban.

Sembilan pelaku bom bunuh diri tewas dalam ledakan tersebut. Karena itu, yang diadili adalah pihak-pihak yang dituduh merencanakan dan membantu pelaksanaan serangan. Mereka dinyatakan bersalah atas konspirasi dan pemberian bantuan bagi aksi teror.

Pengadilan menjatuhkan hukuman minimal 220 tahun penjara bagi setiap terdakwa. Hukuman berlapis itu mencerminkan banyaknya dakwaan yang dibuktikan, mulai dari konspirasi teror hingga menyebabkan kematian. Persidangan berlangsung bertahun-tahun dengan sejumlah penundaan.

Dua kelompok militan Islamis yang berbasis di Sri Lanka diyakini berada di balik perencanaan serangan. Video yang direkam pelaku sehari sebelum aksi menunjukkan mereka bertutup wajah dan bersenjata, serta menyatakan kesetiaan kepada pemimpin kelompok Negara Islam Irak dan Suriah saat itu, Abu Bakr al-Baghdadi.

Pemerintah Sri Lanka sebelumnya dikritik keras karena dinilai gagal mencegah serangan meski telah menerima peringatan intelijen dari luar negeri. Kegagalan itu memicu perombakan pada struktur keamanan dan intelijen. Sejumlah pejabat keamanan menghadapi pemeriksaan internal.

Dampak sosial serangan masih terasa hingga kini. Ketegangan antar-komunitas agama meningkat pasca-peristiwa itu dan memerlukan upaya rekonsiliasi berkelanjutan. Kelompok Kristen minoritas dan warga Muslim sama-sama menghadapi tekanan sosial setelah kejadian tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa ancaman terorisme berideologi tetap hidup meski kelompoknya kehilangan wilayah. Jaringan yang terinspirasi ideologi serupa terus muncul di berbagai negara. Penguatan kerja sama intelijen lintas negara dinilai menjadi kunci pencegahan.

Sumber: The Guardian, 23 September 2026.

Tidak ada komentar

Posting Komentar