Inggris Godok Denda hingga Penjara bagi Orang Tua atas Kejahatan Anak

Inggris Godok Denda hingga Penjara bagi Orang Tua atas Kejahatan Anak

Menteri Kehakiman Pemuda Jake Richards menyatakan orang tua di Inggris dan Wales bisa kehilangan tunjangan, dikenai denda hingga 1.000 poundsterling, bahkan dipenjara pada kasus paling ekstrem bila anaknya melakukan kejahatan. Pakar menilai perintah pengasuhan tidak efektif dan justru menghukum warga miskin.

Pemerintah Inggris sedang menyiapkan perubahan aturan kehakiman pemuda yang memungkinkan orang tua dikenai denda, kehilangan tunjangan, bahkan dipenjara bila anak mereka melakukan tindak pidana. Menteri Kehakiman Pemuda Jake Richards menyatakan sistem peradilan anak harus membuat orang tua bertanggung jawab secara proporsional atas peran mereka dalam menjaga keamanan lingkungan sekitar.

Pernyataan itu menyusul rencana yang diumumkan pemerintah pada Mei 2026 untuk memperkuat dan memperluas perintah pengasuhan. Instrumen itu mewajibkan orang tua atau wali menangani perilaku anak dengan mengikuti sesi konseling, yang bisa mencakup program berasrama, atau menghadapi denda hingga 1.000 poundsterling bila melanggar.

Richards menegaskan orang tua hanya akan menghadapi hukuman penjara pada kasus paling ekstrem, dan besaran hukuman diserahkan kepada pertimbangan hakim. Ia menyebut perubahan yang berlaku untuk Inggris dan Wales itu sebagai pendekatan gabungan antara iming-iming dan hukuman, dengan tujuan agar orang tua lebih terlibat dalam proses pemulihan pelaku muda.

Dalam pernyataannya kepada Times, Richards menjelaskan perintah pengasuhan memastikan orang tua ikut ambil bagian dalam upaya memperbaiki perilaku pelaku muda. Menurutnya, ada bagian hukuman dalam kebijakan itu, baik berupa pidana penjara maupun pemotongan tunjangan, namun keputusan akhir tetap berada di tangan hakim karena keterlibatan orang tua berarti juga menerima tanggung jawab.

Ketentuan yang berlaku sekarang mewajibkan pengadilan mempertimbangkan penerbitan perintah pengasuhan ketika anak berusia di bawah 16 tahun terbukti melakukan pelanggaran. Pengadilan juga dapat mempertimbangkan perintah serupa bagi anak berusia 16 dan 17 tahun bila dinilai membantu mencegah pelanggaran berikutnya, dengan masa berlaku perintah tidak boleh melebihi 12 bulan.

Menurut Dewan Pidana, pelanggaran terhadap perintah pengasuhan merupakan tindak pidana dengan ancaman denda maksimum 1.000 poundsterling. Namun data pemerintah menunjukkan penggunaan perintah itu terus menurun dalam beberapa tahun terakhir, dari lebih dari 1.000 perintah pada 2009-2010 menjadi hanya 33 perintah pada 2022-2023.

Penurunan angka itu menjadi dasar kritik sejumlah pakar. Nikki Rutter, asisten profesor di departemen sosiologi Universitas Durham yang mendalami perilaku anak, menyatakan kepada BBC pada Juli 2026 bahwa bukti menunjukkan perintah pengasuhan tidak efektif. Ia menambahkan kepolisian pun mengetahui langkah itu bukan tindakan yang manjur.

Rutter juga menilai peningkatan denda akan berdampak buruk bagi komunitas. Kritik lain menyoroti bahwa pendekatan sukarela terhadap orang tua umumnya lebih berhasil membangun hubungan saling percaya sekaligus memberikan dukungan yang dibutuhkan, berbeda dari ancaman hukuman yang cenderung menghukum keluarga berpenghasilan rendah.

Dalam wawancara yang sama, Richards menolak permintaan para pengacara untuk menaikkan usia pertanggungjawaban pidana dari 10 tahun. Ia menilai langkah itu akan melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan dan sama sekali bukan prioritas pemerintah saat ini.

Posisi tersebut berhadapan dengan catatan internasional. Perserikatan Bangsa-Bangsa sebelumnya menyoroti bahwa Inggris memiliki salah satu batas usia pertanggungjawaban pidana terendah di dunia, dan menyarankan batas itu dinaikkan mengikuti rekomendasi PBB yaitu minimal 14 tahun.

Kritik Rutter menukik pada dampak sosialnya. Menurutnya kemiskinan berkait erat dengan banyak tindak kriminal, dan semakin besar denda yang dibebankan kepada orang tua, semakin sedikit uang yang mereka miliki sehingga keluarga bisa makin terjerumus ke kemiskinan.

Menteri Kehakiman saat rencana itu diumumkan pada Mei, David Lammy, menyatakan penguatan perintah pengasuhan berarti ada konsekuensi nyata bagi orang tua dan pengasuh yang sengaja menolak mendukung upaya memperbaiki perilaku anak mereka. Kepada BBC, ia menambahkan bila orang tua sedang kesulitan, hakim dapat campur tangan untuk memastikan anak muda mendapat dukungan yang dibutuhkan. Ia memperkirakan kewenangan memenjarakan orang tua akan digunakan sangat jarang.

Pemerintah juga menautkan rencana ini dengan hasil tinjauan keras atas kasus pembunuhan di Southport yang menyoroti kegagalan berkategori katastrofik dari orang tua pelaku dalam menghentikan serangan tersebut.

Pembanding internasional menunjukkan pendekatan serupa sudah lebih dulu ada. Di Amerika Serikat, seluruh 50 negara bagian memiliki undang-undang tanggung jawab orang tua, namun umumnya menyangkut tanggung jawab perdata alih-alih membuat orang tua otomatis bertanggung jawab secara pidana atas pelanggaran anaknya, dengan batas usia dan sanksi finansial yang berbeda-beda di setiap negara bagian.

Laporan dalam Youth Justice Journal menyebut penelitian tentang dampak dan efektivitas perintah pengasuhan masih terbatas, padahal instrumen itu sudah tersedia luas sejak diperkenalkan pada 1998. Laporan tersebut berpendapat keterlibatan orang tua dalam program dukungan sebaiknya tetap bersifat sukarela.

Sumber: The Guardian, Daily Jang, dan BBC yang mengutip pernyataan Kementerian Kehakiman Inggris, September 2026.

Tidak ada komentar

Posting Komentar